Usaha Kecil Harus Responsif terhadap Perubahan
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM mengingatkan supaya koperasi
dan usaha kecil dan menengah produktif menciptakan produk kreatif
berciri khusus untuk merespons kebutuhan konsumen yang cepat berubah.
Agus Muharram, Sekretaris
Kementerian Koperasi dan UKM, menegaskan itu pada pembukaan Indonesian
Fashionista & Art Festival (IFA FestT 2014) di Gedung SME Tower,
Jakarta Selatan yang dimulai Kamis (20/3/2014) hingga akhir pekan ini.
”Untuk itu, pelaku bisnis berbadan
hukum koperasi dan usaha kecil menengah (KUKM) harus
terus menerus mencari informasi dan peluang yang bisa dimanfaatkan untuk
memenuhi permintaan pasar yang semakin hari semakin luas,” katanya
kepada wartawan.
Penyelenggara even adalah Lembaga
Layanan Pemasaran (LLP-KUKM), dan Agus Muharram menegaskan sangat
apresiasif atas upaya lembaga yang telah menunjukkan komitmennya
menunjang program pemerintah untuk meningkatkan kualitas produk pelaku
usaha sektor riil.
Dikemukakan, peran KUKM terhadap
perekonomian nasional sudah diakui berbagai pihak. Pelaku usaha
mikro, kecil dan menengah yang secara nasional jumlahnya sangat besar,
sebanyak 57,89 juta unit serta jumlah koperasi sebanyak 203.701, pada
akhir 2013 memberikan peluang dan tantangan menunjukkan eksistensinya
siap bersaing dengan KUKM negara lain.
Keberhasilan KUKM meningkatkan
perekonomian negara bisa terlihat pada data akhir 2013 lalu menunjukkan
pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,8 %. Rata-rata pertumbuhan
ekonomi nasional dari 2009 sampai 2013 naik signifikan, yakni sebesar
5,9% per tahun.
”Pertumbuhan ekonomi ini harus
terus dipertahankan bahkan ditingkatkan berbagai pihak, termasuk KUKM,
sehingga pada akhir 2014, tingkat perekonomian Indonesia bisa mencapai
target diatas 6%.”
Meski demikian dia mengingatkan
KUKM harus mendapat dukungan dari berbagai lembaga untuk memperluas
akses pemasaran bagi produk-produk unggulan yang dihasilkan. Selain itu,
hambatan KUKM seperti keterbatasan akses permodalan juga harus mendapat
dukungan.
Pemerintah sebagai fasilitator dan
dinamisator pembangunan nasional tetap komitmen melaksanakan berbagai
program strategis untuk mengakselerasi serta mewujudkan KUKM yang
tangguh dan mandiri.
”Sejalan dengan itu peran pejabat
eselon I di Kementerian Koperasi dan UKM maupun Badan Layanan Umum
(BLU), seperti LPDB dan LLP-KUKM harus merumuskan kebijakan, program dan
kegiatan yang berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat untuk
jangka pendek, menengah dan panjang.”
Sumber : Bisnis Indonesia Online
0 Response to "Usaha Kecil Harus Responsif terhadap Perubahan"
Post a Comment